Jumat, 05 Februari 2016

Cara menghapus dosa sebanyak buih di lautan

Bagi mereka yang masih ingin merasa adanya keimanan dan masih ingin merasakan lezatnya iman walau sedikit. Maka hati mereka sedikitnya akan peka jika melakukan maksiat atau melakukan suatu kesalahan dalam ajaran agama. Hatinya juga akan terasa sedih jika terluput dari kebaikankan walau sedikit. Maka hati akan sedih jika terluput takbir pertama shalat berjamaah di masjid, hati akan sedih tatkala mata ini sangat sulit dijaga dari pandangan yang diharamkan. Belum lagi dengan hal yang lebih besar misalnya ketiduran shalat subuh atau terjerumus dalam dosa yang lebih besar seperti berzina, korupsi dan lain-lainnya Seorang muslim yang hatinya masih hidup dan ada keimanan maka ia akan sadar dengan kesalahannya walau sedikit, hatinya akan tidak tenang dengan maksiat atau kesalahan yang ia lakukan walau sedikit, jiwanya terguncang dengan pandangan haram walau sedikit. Ia tidak seperti orang yang sudah keras bahkan mati hatinya, tidak peka terhadap maksiat dan tetap biasa saja jika melakukan kesalahan. Salah satu ciri muslim yang berjiwa hanif mencari kebenaran adalah merasa tidak tenang dengan dosa walaupun sangat sedikit. sebagaimana perkataan Sahabat, Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ “Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosanya seakan-akan ia duduk di bawah gunung dan khawatir gunung tersebut akan menimpanya. Sedangkan seorang yang fajir (yang gemar maksiat), ia akan melihat dosanya seperti seekor lalat yang lewat begitu saja di hadapan batang hidungnya.”[1] Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata, إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ ، إِنْ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُوبِقَاتِ “Sesungguhnya kalian mengerjakan amalan (dosa) di hadapan mata kalian tipis seperti rambut, namun kami (para sahabat) yang hidup di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap dosa semacam itu seperti dosa besar yang membinasakan.”[2] Maka seorang mukmin akan berusaha menghapus dosanya walaupun sedikit dengan segera Penghapus dosa dalam hitungan menit Yaitu dengan membaca lafadz ini 100x yang hanya membutuh waktu sebentar dan bisa di baca kapan saja dan di mana saja (kecuali tempat yang dilarang misalnya kamar mandi). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ “Barang siapa membaca: Subhanallahi Wabihamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.”[3] Mengenai makna buih di lautan. Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan, أي ولو كانت ذنوبه في الكثرة مثل زبد البحر الزبد محركة ما يعلو الماء وغيره من الرغوة “Walaupun sangat banyak dosanya dalam jumlah, semisal buih-buih bergerak yang berada di permukaan air, bisa juga yang lainnya misalnya jamur (plankton).” Tidak mesti juga membaca harus 100 x dalam satu hitungan, akan tetapi menurut pendapat terkuat bahwa 100 kali adalah akumulasi bacaan dalam sehari. Bisa jadi pagi 30, siang 30 dan malam 40. Ath-Thayyibi rahimahullah berkata, سواء كانت متفرقة أو مجتمعة، في مجلس أو مجالس، في أول النهار أو آخره، إلا أن الأولى جمعها في أول النهار. “Sama saja apakah bacaan tersebut (subhanallah 100 kali) terpisah atau dalam satu kali bacaan, dalam satu majelis atau dalam beberapa majelis. Di awal siang atau di akhir siang. Akan tetapi yang lebih baik adalah mengumpulkannya di awal siang.”[4] Akan tetapi perlu diperhatikan, jangan dengan ada hadits ini, kita jadi mremahkan dosa, berpikir nanti gampang akan dihapus sebentar dengan bacaan ini. Al-Munawi rahimahullah berkata, “فلا يظن ظان أن من أدمن الذكر وأصر على ما شاء من شهواته وانتهك دين الله وحرماته أن يلتحق بالمطهرين المقدسين ويبلغ منازل الكاملين بكلام أجراه على لسانه ليس معه تقوى ولا عمل صالح “ “orang yang mengandalkan terus dzikir ini akan tetapi ia terus bermaksiat sekehendak syahwatnya, melanggar agama Allah dan kehormatannya, Janganlah ia menyangka akan disamakan dengan orang yang dibersihkan dan disucikan, jangan menyangka ucapannya akan mendapat pahala dengan lisannya, padahal tidak ada ketakwaan (rasa takut) dan amal shalih pada dirinya.”[5] Catatan: 1.dosa yang dihapus adalah dosa atau kesalahan pada hak Allah saja, jika berkaitan dengan hak anak adam , maka harus diselsaikan dengan yang bersangkutan, meminta maaf atau mengembalikan haknya berupa barang atau hutang. 2.dosa yang dihapus adalah dosa-dosa kecil, adapun dosa besar yang ia lakuka terus menerus maka ia harus bertaubat secara khusus dengan taubat nasuha dan syarat-syarat taubat nasuha. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (At Tahrim: 8) 3.jika merasa melakukan dosa yang besar, maka ia bisa melakukan shalat taubat dua rakaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ. ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ “Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.”[6] 4. ada dzikir setelah shalat yang juga menghapus dosa sebanyak buih di lautan, akan tetapi caranya setelah selesai shalat saja. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa mengucapkan tasbih (mengucapkan ‘subhanallah’) di setiap akhir shalat sebanyak 33 kali, mengucapkan hamdalah (mengucapan ‘alhamdulillah’) sebanyak 33 kali, bertakbir (mengucapkan ‘Allahu Akbar’) sebanyak 33 kali lalu sebagai penyempurna (bilangan) seratus ia mengucapkan, لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ اْلمُلْكُ وَلَهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ [Tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu], maka Aku akan mengampuni dosa-dosanya sekalipun sebanyak buih di lautan.”

Hukum Pacaran Dalam Islam

"Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: ‘Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya ….’ Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: ‘Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya …’.” (An-Nur: 30–31). Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan dapat dikatakan terpelihara apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat mengulangi melihat lagi atau mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya. Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah saw. tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, ‘Palingkanlah pandanganmu itu!” (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi). Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.” (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah). “Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya.” (HR Bukhari). Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, “Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi). Al-Hakim meriwayatkan, “Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya.” Yang terendah adalah zina hati dengan bernikmat-nikmat karena getaran jiwa yang dekat dengannya, zina mata dengan merasakan sedap memandangnya dan lebih jauh terjerumus ke zina badan dengan, saling bersentuhan, berpegangan, berpelukan, berciuman, dan seterusnya hingga terjadilah persetubuhan. Ath-Thabarani dan Al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah berfirman yang artinya, ‘Penglihatan (melihat wanita) itu sebagai panah iblis yang sangat beracun, maka siapa mengelakkan (meninggalkannya) karena takut pada-Ku, maka Aku menggantikannya dengan iman yang dapat dirasakan manisnya dalam hatinya.” Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, “Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan, seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya.” Di dalam kitab Dzamm ul Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan dari Abu al-Hasan al-Wa’ifdz bahwa dia berkata, “Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Wa’idz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, ‘Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda?’ Dia menjawab, ‘Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, ‘Wahai Habib?’ Aku menjawab, ‘Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah.’ Allah berfirman, ‘Lewatlah Kamu di atas neraka.’ Maka, aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, ‘Aduh (karena sakitnya).’ Maka. Dia memanggilku, ‘Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka).” Hal tersebut sebagai gambaran bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak. “Semalam aku melihat dua orang yang datang kepadaku. Lantas mereka berdua mengajakku keluar. Maka, aku berangkat bersama keduanya. Kemudian keduanya membawaku melihat lubang (dapur) yang sempit atapnya dan luas bagian bawahnya, menyala api, dan bila meluap apinya naik orang-orang yang di dalamnya sehingga hampir keluar. Jika api itu padam, mereka kembali ke dasar. Lantas aku berkata, ‘Apa ini?’ Kedua orang itu berkata, ‘Mereka adalah orang-orang yang telah melakukan zina.” (Isi hadis tersebut kami ringkas redaksinya. Hadis di ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Di dalam kitab Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a., keduanya berkata, Rasulullah saw. Berkhotbah, “Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barang siapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barang siapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan dibelenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan, barang siapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda, dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut.” ‘Atha’ al-Khurasaniy berkata, “Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas, dan paling bisuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya.” Dari Ghazwan ibn Jarir, dari ayahnya bahwa mereka berbicara kepada Ali ibn Abi Thalib mengenai beberapa perbuatan keji. Lantas Ali r.a. berkata kepada mereka, “Apakah kalian tahu perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Jalla Sya’nuhu?” Mereka berkata, “Wahai Amir al-Mukminin, semua bentuk zina adalah perbuatan keji di sisi Allah.” Ali r.a. berkata, “Akan tetapi, aku akan memberitahukan kepada kalian sebuah bentuk perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Tabaaraka wa Taala, yaitu seorang hamba berzina dengan istri tetangganya yang muslim. Dengan demikian, dia telah menjadi pezina dan merusak istri seorang lelaki muslim.” Kemudian, Ali r.a. berkata lagi, “Sesungguhnya akan dikirim kepada manusia sebuah aroma bisuk pada hari kiamat, sehingga semua orang yang baik maupun orang yang buruk merasa tersiksa dengan bau tersebut. Bahkan, aroma itu melekat di setiap manusia, sehingga ada seseorang yang menyeru untuk memperdengarkan suaranya kepada semua manusia, “Apakah kalian tahu, bau apakah yang telah menyiksa penciuman kalian?” Mereka menjawab, “Demi Allah, kami tidak mengetahuinya. Hanya saja yang paling mengherankan, bau tersebut sampai kepada masing-masing orang dari kita.” Lantas suara itu kembali terdengar, “Sesungguhnya itu adalah aroma alat kelamin para pezina yang menghadap Allah dengan membawa dosa zina dan belum sempat bertobat dari dosa tersebut.” Bukankah banyak kejadian orang-orang yang berpacaran dan bercinta-cinta dengan orang yang telah berkeluarga? Jadi, pacaran tidak hanya mereka yang masih bujangan dan gadis, tetapi dari uisa akil balig hingga kakek nenek bisa berbuat seperti yang diancam oleh hukuman Allah tersebut di atas. Hanya saja, yang umum kelihatan melakukan pacaran adalah para remaja. Namun, bukan berarti tidak ada solusi dalam Islam untuk berhubungan dengan nonmahram. Dalam Islam hubungan nonmahram ini diakomodasi dalam lembaga perkawinan melalui sistem khitbah/lamaran dan pernikahan. “Hai golongan pemuda, siapa di antara kamu yang mampu untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih memelihara kemaluan. Tetapi, siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengurangi syahwat.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darami). Selain dua hal tersebut di atas, baik itu dinamakan hubungan teman, pergaulan laki perempuan tanpa perasaan, ataupun hubungan profesional, ataupun pacaran, ataupun pergaulan guru dan murid, bahkan pergaulan antar-tetangga yang melanggar aturan di atas adalah haram, meskipun Islam tidak mengingkari adanya rasa suka atau bahkan cinta. Anda bahkan diperbolehkan suka kepada laki-laki yang bukan mahram, tetapi Anda diharamkan mengadakan hubungan terbuka dengan nonmahram tanpa mematuhi aturan di atas. Maka, hubungan atau jenis pergaulan yang Anda sebutkan dalam pertanyaan Anda adalah haram. Kalau masih ingin juga, Anda harus ditemani kakak laki-laki ataupun mahram laki-laki Anda dan Anda harus berhijab dan berjilbab agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan Islam. Hidup di dunia yang singkat ini kita siapkan untuk memperoleh kemenangan di hari akhirat kelak. Oleh karena itu, marilah kita mulai hidup ini dengan bersungguh-sungguh dan jangan bermain-main. Kita berusaha dan berdoa mengharap pertolongan Allah agar diberi kekuatan untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Semoga Allah menolong kita, amin. Adapun pertanyaan berikutnya kami jawab bahwa cara mengetahui sifat calon pasangan adalah bisa tanya secara langsung dengan memakai pendamping (penengah) yang mahram. Atau, bisa melalui perantara, baik itu dari keluarga atau saudara kita sendiri ataupun dari orang lain yang dapat dipercaya. Hal ini berlaku bagi kedua belah pihak. Kemudian, bagi seorang laki-laki yang menyukai wanita yang hendak dinikahinya, sebelum dilangsungkan pernikahan, maka baginya diizinkan untuk melihat calon pasangannya untuk memantapkan hatinya dan agar tidak kecewa di kemudian hari. “Apabila seseorang hendak meminang seorang wanita kemudian ia dapat melihat sebagian yang dikiranya dapat menarik untuk menikahinya, maka kerjakanlah.” (HR Abu Daud). Hal-hal yang mungkin dapat dilakukan sebagai persiapan seorang muslim apabila hendak melangsungkan pernikahan. 1. Memilih calon pasangan yang tepat. 2. Diproses melalui musyawarah dengan orang tua. 3. Melakukan salat istikharah. 4. Mempersiapkan nafkah lahir dan batin. 5. Mempelajari petunjuk agama tentang pernikahan. 6. Membaca sirah nabawiyah, khususnya yang menyangkut rumah tangga Rasulullah saw. 7. Menyelesaikan persyaratan administratif sesui dengan peraturan daerah tempat tinggal. 8. Melakukan khitbah/pinangan. 9. Memperbanyak taqarrub kepada Allah supaya memperoleh kelancaran. 10. Mempersiapkan walimah. Demikian uraian jawaban Sya semoga bermanfaat,

Senin, 01 Februari 2016

Wafatnya Nabi Muhammad saw

PAGI itu, Rasulullah dengan suara terbata-bata memberikan petuah: “Wahai umatku, kita semua ada dalam kekuasaan Allah dan Cinta Kasih-Nya. Maka taati dan bertakwalah hanya kepada-Nya. Kuwariskan dua hal pada kalian, Sunnah dan Al-Qur’an. Barang siapa yang mencintai Sunnahku berarti mencintai aku, dan kelak orang-orang yang mencintaiku, akan bersama-sama masuk surga bersama aku,” Khutbah singkat itu diakhiri dengan pandangan mata Rasullah yang teduh menatap sahabatnya satu persatu. Abu Bakar menatap mata itu dengan berkaca-kaca. Umar dadanya naik turun menahan nafas dan tangisnya. Ustman menghela nafas panjang dan Ali menundukan kepalanya dalam-dalam. Isyarat itu telah datang, saatnya sudah tiba “Rasulullah akan meninggalkan kita semua,” desah hati semua sahabat kala itu. Manusia tercinta itu, hampir usai menunaikan tugasnya di dunia. Tanda-tanda itu semakin kuat, tatkala Ali dan Fadhal dengan sigap menangkap Rasulullah yang limbung saat turun dari mimbar. Saat itu, seluruh sahabat yang hadir di sana sepertinya tengah menahan detik-detik berlalu. Matahari kian tinggi, tapi pintu rumah Rasulullah masih tertutup. Sedang di dalamnya, Rasulullah sedang terbaring lemah dengan keningnya yang berkeringat dan membasahi pelepah kurma yang menjadi alas tidurnya. Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seseorang yang berseru mengucapkan salam. “Assalaamu’alaikum… .Bolehkah saya masuk ?” tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengijinkannya masuk, “Maafkanlah, ayahku sedang demam,” kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu. Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya kepada Fatimah. “Siapakah itu, wahai anakku?” “Tak tahulah aku ayah, sepertinya baru sekali ini aku melihatnya,” tutur Fatimah lembut. Lalu Rasulullah menatap putrinya itu dengan pandangan yang menggetarkan. Satu-satu bagian wajahnya seolah hendak dikenang. “Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. dialah Malaikat Maut,” kata Rasulullah. Fatimah pun menahan tangisnya. Malaikat Maut datang menghampiri, tapi Rasulullah menanyakan kenapa Jibril tak ikut menyertai. Kemudian dipanggillah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap diatas langit untuk menyambut ruh kekasih Allah dan Penghulu dunia ini. (sepertinya Malaikat Jibril Tidak Sanggup melihat Rasulullah dicabut nyawanya) “Jibril, jelaskan apa hakku nanti dihadapan Allah?” Tanya Rasulullah dengan suara yang amat lemah. “Pintu-pintu langit telah dibuka, para malaikat telah menanti Ruhmu, semua pintu Surga terbuka lebar menanti kedatanganmu” kata Jibril. Tapi itu semua ternyata tidak membuat Rasulullah lega, matanya masih penuh kecemasan. “Engkau tidak senang mendengar kabar ini, Ya Rasulullah?” tanya Jibril lagi. “Kabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?” “Jangan khawatir, wahai Rasulullah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: ‘Kuharamkan surga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada didalamnya’,” kata Jibril. Detik-detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan Ruh Rasulullah ditarik. Tampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang. “Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini,” ujar Rasulullah mengaduh lirih. Fatimah terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk semakin dalam dan Jibril memalingkan muka. “Jijikkah engkau melihatku, hingga kaupalingkan wajahmu, wahai Jibril?” tanya Rasulullah pada malaikat pengantar wahyu itu. “Siapakah yang tega, melihat kekasih Allah direngut ajal,” kata Jibril. Sebentar kemudian terdengar Rasulullah memekik karena sakit yang tak tertahankan lagi. “Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan kepada umatku.” Badan Rasulullah mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tak bergerak lagi. Bibirnya bergetar seakan hendak membisikan sesuatu, Ali segera mendekatkan telinganya. “Peliharalah shalat dan santuni orang-orang lemah diantaramu” Di luar pintu, tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Fatimah menutupkan tangan diwajahnya, dan Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan. “Ummatii. ummatii. ummatii.” “Wahai jiwa yang tenang kembalilah kepada tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya, maka masuklah ke dalam jamaah hamba-hamba-Ku dan masuklah ke dalam jannah-Ku.”

Senin, 25 Januari 2016

Sempurnakanlah Hijabmu

Allah SWT berfirman yang artinya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri istrimu, anak anak perempuanmu dan istri istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Ahzaab: 59). Ayat di atas memerintahkan kepada para muslimah untuk menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Namun dalam prakteknya banyak para muslimah yang tidak memahami bagaimana memakai jilbab yang benar sesuai aturan Islam. Berangkat dari ketidaktahuan ini, kita saksikan banyak model jilbab dengan beragam gaya cara pakainya. Bisa jadi salah satu dari kita ada yang terkena koreksi, anggap saja sebagai nasehat dan jangan terburu gerah. Bersyukurlah karena masih ada yang menasehati. Kemudian niatkan hati setahap demi setahap melakukan perubahan ke arah syari’at Islam. Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku ini dengan meringkasnya. Kekeliruan dalam berjilbab saya kutipkan sebagiannya saja demikian pula penjelasan penjelasan lainnya. Footnote tidak saya sertakan. Semata mata untuk ringkasnya tulisan ini. [BAGAIMANA MENUTUP AURAT SESUAI SYARI’AT ISLAM?] ————————————————- Banyak muslimah yang belum memahami benar bagaimana menutup aurat yang syar’i. Berikut ini akan dijelaskan cara menutup aurat yang syar’i. 1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. 2. Tidak tabarruj Yaitu berhias dan berdandan serta bertingkah laku sebagaimana kaum jahiliyah dan kafir. Diantaranya dengan menampakkan bagian bagian tubuh yang seharusnya ditutup dan hanya diperlihatkan kepada suaminya saja. 3. Tebal (tidak tipis atau transparan) sehingga tidak menampakkan pakaian dalam atau bentuk tubuh 4. Lebar dan longgar tidak menyerupai lekuk tubuh 5. Tidak menyerupai pakaian laki laki 6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir 7. Bukan pakaian yang menyolok mata Pakaian yang menyolok mata dan aneh akan menjadi pusat perhatian laki laki dan timbulnya fitnah. Masuk di dalamnya pakaian syuhroh (pakaian yang sedang nge-trend dan digandrungi). Semua wanita berlomba lomba memakainya dan ingin diperhatikan oleh orang disekitarnya. Pakaian ini menimbulkan decak kagum, pujian dan menjadikan orang lain iri untuk memakainya. 8. Tidak memakai wewangian diluar rumah sehingga baunya bisa dicium oleh lelaki non muhrim Sebagian kesalahan muslimah di bawah ini ada yang tidak terlalu fatal namum banyak pula yang sangat fatal. Semakin dekat dengan tuntunan syari’at dalam berbusana maka semakin baik. Semakin jauh dari syari’at maka semakin membutuhkan petunjuk, koreksi dan bimbingan ke arah yang lebih baik. Memang kemampuan, keadaan, ilmu, niat, materi, lingkungan pada masing masing muslimah berbeda sehingga pengalaman pun berbeda. Kelebihan dan kekurangan dari faktor di atas selalu ada. yang memakai kerudung mini tentunya lebih baik dari yang belum memakai. Yang berjilbab lebar lebih baik dari yang berjilbab mini. Yang memakai gamis lebih baik dari yang masih memakai baju dan celana panjang. Semua mempunyai tingkatan dan derajat. Berikut beberapa kekeliruan dan kesalahan yang perlu diluruskan karena banyak sebagian kaum muslimah belum mengetahui atau menyadarinya. 1. Menyamakan kerudung dengan jilbab 2. Berjilbab tapi aqidahnya rusak = jilbab hanya menutupi badan tidak menghalangi dari maksiat. Banyak yang menggunakan busana muslimah yang syar’i, tapi masih meyakini dan melakukan perbuatan syirik. Meminta berkah kepada selain Allah seperti kuburan. Bertawassul dengan selain Allah. Meyakini tukang ramal, primbon, feng-shui, dan orang orang yang mengaku mengetahui kejadian yang akan datang seperti jodoh, rezeki, nasib dan sebagainya. Hal ini akan menghancurkan seluruh amal baiknya termasuk pahala berjilbab. Juga masih suka berkalwat dengan yang bukan muhrimya / dengan pacar / tunangan atau pun yang lainya. Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Israa’ : 32) “Jika kamu berbuat syirik maka akan hancur amalanmu dan kamu termasuk orang orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65). 3. Kerudung yang sangat ketat = kekecilan 4. Memakai baju dan celana ketat Para muslimah hanya beranggapan bahwa menutup aurat adalah menutupi tubuh dengan kain agar tidak terlihat secara langsung. Sehingga apa yang dipakainya masih membentuk tubuhnya yang mengundang syahwat kaum lelaki. Hal ini sama dengan wanita yang memakai baju selam. Apakah pakaian selam pantas dikatakan berhijab? Semua tubuhnya tertutup ketat kecuali wajah dan telapak tangan. Dada dan lekuk tubuh lainnya terbentuk dengan jelas. Berpakaian dan telanjang sama saja. 9. Si anak berjilbab sang ibu menor Ibu muslimah yang berdandan menor mengantar anak sekolah di TK atau SD Islam dengan seragam muslimah yang diwajibkan sekolah. Seharusnya sang ibulah yang wajib berjilbab. Karena kewajiban itu dibebankan kepada wanita baligh. 10. Busana muslimah yang mencolok 11. Memakai celana panjang Maksudnya adalah benar benar memakai celana panjang sebagai pakaian bawahnya. Sehingga belahan kakinya terbentuk. Namun jika memakai celana panjang kemudian dirangkap dengan gamisnya maka hal itu boleh dan lebih baik. 12. Kain gamis di atas mata kaki tapi tidak berkaos kaki Kaki bagian bawah termasuk aurat wanita yang wajib ditutup. Namun masih banyak wanita muslimah yang belum mengetahuinya walau sudah berjilbab lebar. Maka hendaknya bagian bawah gamis lebih panjang dan menutup kaki sepenuhnya atau dengan memakai kaos kaki. 13. Cara membawa tas yang keliru Muslimah yang sudah memakai jilbab dengan rapi kadang kurang memperhatikan cara membawa tas. Baik tas slempang (dibawa pakai bahu sebelah) atau tas jenis ransel (dibawa di punggung dengan dua slempang di dada). Selempang akan menekan bagian dada karena menahan beban tas sehingga dada akan terbentuk dan menonjol. Hal ini tidaklah patut bagi muslimah. Sebagai solusi, beralihlah dengan menggunakan tas jinjing. Repot sedikit tapi selamat dari fitnah juga dari mata para saytan. 14. Berkerudung mini, berbaju lengan pendek dengan manset panjang 15. Mematuhi orang tua atau suami walau busananya semakin jauh dari yang disyari’atkan Banyak muslimah atau para istri yang sudah mantap berhijab, namun ditentang oleh orang tua dan suami mereka. “Jilbab tidak usah lebar lebar, tidak rapi, ribet, kampungan, ketinggalan zaman” dan sebagainya. Bahkan ada yang menyuruh melepaskan jilbabnya. Bertaubatlah wahai para orang tua dan suami, karena Anda akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan taat kepada makhluk dalam menentang Allah Subhanahu wa Ta’ala hukumnya haram. “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.” (HSR. Ahmad). 16. Tidak memakai manset Manset yang terbuat dari kain kaos dan dikenakan di lengan tangan sangat bermanfaat. Ketika berada di busway atau bus kota dan tangan berada di besi tempat berpegangan, maka tanpa disadari lengan baju akan melorot dan lengan tangan akan terlihat. Sedangkan lengan tangan adalah aurat yang wajib ditutup. Manset berguna menahan turunnya lengan baju karena bersifat kesat. Kalau pun lengan baju melorot ke bawah, maka lengan masih tertutup manset. 17. Berhijab tapi kemproh = kotor / jorok. Sebagai muslimah yang cinta kebersihan, kerapian dan keindahan sudah selayaknya perhatian dalam hal ini dan jangan meremehkan. Citra muslimah juga dilihat dari kondisi busananya. 18. Berwudhu di tempat umum (terbuka) dan membuka jilbabnya Dengan alasan cuma sebentar dan mendesak, maka aurat pun terbuka ketika berwudhu. Seharusnya mencari tempat wudhu khusus wanita yang tertutup atau berwudhu di dalam kamar mandi. Catatan: Sebaiknya pakailah kerudung sesuai dengan syariat islam. Sesungguhnya Allah SWT sangat menyukai seorang perempuan yang menutup auratnya. Lebih baik berpanas panasan berhijab daripada aku merasakan panasnya api neraka.

Pengertian Agama Islam

Ini adalah post pertama saya dan semoga kalian suka  Islam adalah satu-satunya agama yang diturunkan dan disyariatkan Allah SWT serta satu-satunya agama yang diakui dan diterima-Nya. Allah SWT tidak akan menerima agama selainnya, dari siapapun, dimanapun dan sampai kapanpun juga. “Sesungguhnya Agama ( yang diridhai ) di sisi Allah hanyalah Islam “(QS.Ali-Imran :19) Islam berarti penyerahan diri kepada Allah dengan beriman dan bertauhid kepadaNya serta mengikuti syariatNya yang dibawa oleh para rasulNya. Syaykh Muhammad al-Tamīmiy menambahkan asas makna Islam ini menjadi 3 hal, yang diistilahkannya dengan tawhīd, ta`at dan barā`ah dari syirik, dimana dia berkata: ( اَلإِسْلاَمُ هُوَ اْلاِسْتِسْلاَمُ للهِ بِالتَّّْوْحِيْدِ وَ اْلاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ وَ الْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ ) Artinya : “Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan tauhid, tunduk dan patuh kepada–Nya dengan keta`atan serta membebaskan diri (bara`ah) dari syirik” Untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk mencapai keridhoan-Nya, Allah SWT hanya menurunkan satu agama kepada hamba-hamba-Nya, sejak awal penciptaan manusia hingga hari kiamat kelak, yaitu agama Islam. Seluruh nabi, dari Nabi Adam as sampai Nabi Muhammad saw, hanya membawa dan mendakwahkan agama Islam. Inti agama Islam adalah “berserah diri secara total kepada Allah SWT, mengesakan-Nya, mengagungkan-Nya dan mencintai-Nya dengan mengikuti wahyu dan syariat-Nya”. Hakikat sesuatu yang diajarkan oleh Islam tidak akan pernah berubah, sejak Nabi Adam as sampai Nabi Muhammad saw dan hingga hari kiamat. Adapun syariat yang diturunkan Allah SWT, yaitu cara beribadah. Oleh karena itu, walaupun berbeda dalam syariat di beberapa bagian dunia, namun aqidah para nabi dan ajaran mereka adalah sama, yaitu Islam. وَقَالَ مُوسَى يَا قَوْمِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ Artinya : “Musa Berkata: ‘Wahai kaum, jika kalian beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kalian benar-benar orang-orang Islam (muslimin).” (QS. Yunus [10]: 84) فَلَمَّا أَحَسَّ عِيسَى مِنْهُمُ الْكُفْرَ قَالَ مَنْ أَنْصَارِي إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنْصَارُ اللَّهِ آمَنَّا بِاللَّهِ وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُون Artinya : “Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani lsrail), ia berkata: ‘Siapakah yang siap menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah?’. Para hawariyin (sahabat-sahabat setia) menjawab: ‘Kamilah penolong-penolong (agama) Allah, kami beriman kepada Allah dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang Islam.” (QS. ali ‘Imron [3]: 52) وَإِذْ أَوْحَيْتُ إِلَى الْحَوَارِيِّينَ أَنْ آمِنُوا بِي وَبِرَسُولِي قَالُوا آمَنَّا وَاشْهَدْ بِأَنَّنَا مُسْلِمُون Artinya : “Dan (ingatlah), ketika Aku ilhamkan kepada pengikut Isa yang setia: ‘Berimanlah kalian kepada-Ku dan kepada rasul-Ku’. Mereka menjawab: ‘Kami telah beriman dan saksikanlah (wahai rosul) bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang Islam (muslimun).” (QS. al-Ma’idah [5]: 111) Pada waktu yang sama, Allah SWT menolak semua agama selain Islam, walaupun bertujuan atau ditujukan untuk mendapatkan keridhoan-Nya. وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِين Artinya : “Barangsiapa menganut agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. ali-‘Imron [3]: 85) الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا Artinya : “…Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku ridhoi Islam itu jadi agama kalian….” (QS. al-Ma’idah [5]: 3)